Artikelini dalam Kategory Cara Pendirian Koperasi; Menggunakan Judul Cara Mendirikan Koperasi Syariah 212 Waris. demikian pula tata cara pendirian koperasi menurut uu no 17 tahun 2012 tentu saja Cara Mendirikan Koperasi Syariah 212 Waris hampir cara mendirikan koperasi serba usaha bahkan lebih cara mendirikan koperasi pribadi bahkan lebih Cara Mendirikan Koperasi Syariah 212 Waris selain itu
FAQ Hal-hal yang sering ditanyakan1. Apakah Koperasi Syariah 212? Koperasi Syariah 212 merupakan koperasi syariah primer nasional yang sekaligus menjadi investment holding 212 2. Apa tujuan dibentuknya Koperasi Syariah 212? Membangun ekonomi umat yang besar, kuat, professional dan terpercaya sebagai salah satu penopang pilar ibadah, syariah dan dakwah menuju kebahagiaan dunia dan keselamatan akhirat. 3. Kapan Koperasi Syariah 212 diresmikan? Koperasi Syariah 212 diluncurkan pada Jum’at, 7 Rabiul Akhir/ 6 Januari 2017 5. Dimana kantor pusat atau layanan Koperasi Syariah 212? Kantor Sekretariat dan Operasional Office Area Bellanova Country Mall No 5 – 6, Sentul City, Babakan Madang, Bogor, Jawa Barat 16810, Indonesia 6. Bagaimana saya dapat menghubungi Koperasi Syariah 212? Dapat menghubungi langsung melalui Contact Center koperasi Syariah 212 melalui email info 7. Apakah Koperasi Syariah 212 sudah mempunyai Badan Hukum? Dasar hukum pendirian Koperasi Syariah 212 Keputusan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 003136/BH/ Lihat Dokumen > Akta No. 02 tanggal 10 januari 2017 yg dibuat dan disampaikan oleh Notaris SURJADI, SH., MKn., MM dan diterima pada tanggal 19 Januari 2017. Download Dokumen > 8. Dengan cara apa saja Koperasi Syariah 212 mengembangkan anggotanya? Membuka pendaftaran secara online dan open 24 jam Mengembangkan komunitas 212 di setiap kabupaten/kota dan provinsi serta luar negeri 9. Bagaimana AD/ART koperasi Syariah 212? AD/ART 212 disusun berdasarkan semangat pengembangan usaha bersama secara syariah dengan menjunjung tinggi prinsip berjamaah, amanah dan izzah serta sesuai perundang- undangan yang berlaku. 10. Kapan pendaftaran anggota koperasi dimulai? Pendaftaran Anggota Koperasi Syariah 212 secara resmi dibuka pada Jum’at 20 Januari 2017. 13. Berapa besaran Simpanan Pokok dan Simpanan Wajib di Koperasi Syariah 212? Simpanan Pokok sebesar Rp. Simpanan Wajib sebesar Rp. 14. Bagaimana cara transfer dari ATM Bersama Bank Syariah Mandiri, BNI Syariah, BRI Syariah, dll? Setelah melakukan pendaftaran, Anda akan mendapatkan kode virtual account. Pelunasan dapat menggunakan langsung ATM, Internet Banking, Mobile Banking atau langsung ke teller bank. 15. Apakah uang saya aman? Koperasi adalah adalah badan hukum yang diakui pemerintah dan diatur dalam Kementrian Koperasi dan UKM Terdapat pengawasan berjenjang berupa Dewan Pengawas Operasional, Dewan Pengawas Syariah dan Dewan Penasehat 16. Apa manfaat menjadi anggota Koperasi Syariah 212? Bersama – sama membangun kekuatan ekonomi ummat berdasarkan prinsip syariah Mampu memobilisasi dana dalam skala yang besar dan nasional Mamapu melakukan investasi di sektor – sektor yang strategis seperti Jaringan minimarket dan waralaba, Pabrik makanan/minuman dan kebutuhan pokok dalam skala nasional Lembaga Keuangan Syariah TV dan media berskala nasional Usaha produktif ummat lainnya. Mendapatkan keuntungan berupa sisa hasil usaha SHU Dapat membangun jaringan usaha business networking 18. Apakah bisa mendaftar Koperasi dengan menggunakan identitas lain selain KTP? Bisa dengan menggunakan identitas yang sah dan setara contohnya SIM/PASSPORT 19. Apakah koperasi syariah 212 memiliki fasilitas peminjaman dana tanpa agunan untuk masyarakat? Bagaimana prosedur dan syaratnya? Tidak. Koperasi Syariah 212 belum mempunyai fasilitas peminjaman dana. 20. Apakah ada perwakilan Koperasi Syariah 212 di daerah? Tidak, karena koperasi syariah 212 merupakan koperasi syariah primer nasional yang merupakan koperasi tunggal di tingkat pusat dengan anggota individu/personal di seluruh Indonesia dan masyarakat Indonesia di luar negeri, namun demikin anggota dapat membentuk komunitas 212 di daerah sesuai syarat dan ketentuan yang berlaku termaktub dalam web 21. Saya ingin berinvestasi/menanam saham. Bagaimana caranya? Dengan cara mendaftar mejadi anggota koperasi Syariah 212 Memilih opsi tabungan investasi /simpanan sukarela 22. Bagaimana cara menjadi pengurus koperasi? Pengurus diangkat dan ditetapkan dalam rapat anggota tahunan. 24. Sebelumnya saya sudah mendaftar dan mengunggah foto ktp saya di situs Apa yang harus saya lakukan? Pendaftaran anggota Koperasi Syariah 212 secara resmi dibuka pada 20 januari 2017. Segala bentuk pendaftaran/unggahan resmi hanya mulai pada tanggal tersebut. 25. Data yang dimasukan salah, bagaimana cara memperbaikinya? Dengan cara melakukan daftar ulang atau bisa menghubungi contact center Koperasi Syariah 212 melalui email di info Mohon sertakan bukti-bukti pendukung. 26. Saya mendengar ada komunitas KS212 dan sudah ada perwakilan di tingkat kabupaten di Indonesia dan luar negeri sebelum tanggal 20 Januari 2017? Tidak dapat dipungkiri semangat 212 begitu besar dan universal, sehingga banyak pihak yang ingin membentuk badan usaha koperasi dan komunitas 212. Inisiatif tersebut muncul secara cepat dan massive di berbagai daerah di Indonesia namun belum terkordinasi dengan baik dan rapih. Untuk koordinasi dan unifikasi maka sudah di tetapkan tata cara pembentukan komunitas bisnis syariah 212 dengan cara Membentuk komunitas bisnis Syariah 212 di tinggkat kabupaten/Kota Mendaftarkan komunitas tersebut ke Pimpinan pusat koperasi syariah 212 melalui web resmi Setelah segenap syarat dan ketentuan terpenuhi pimpinan pusat 212 akan mengesahkan komunitas tersebut berupa penerbitan sertifikat resmi komunitas bisnis syariah 212 dimaksud. Informasi lebih lanjut dapat ditemukan di website 28. Apakah sudah ada sosialisasi / seminar Koperasi Syariah 212 di daerah saya? Sosialisasi akan dilakukan secara berkala di setiap wilayah. 29. Sudah menjadi anggota koperasi syariah, apa langkah selanjutnya yang harus saya lakukan? Apakah saya mendapat laporan? Menambah jumlah tabungan investasi sesuai dengan kemampuan Aktif dalam komunitas bisnis Syariah 212 di daerah Bapak/Ibu berada Informasi tentang kegiatan akan di update di website secara berkala Laporan perkembangan usaha akan dikirim melalui email anggota secara berkala. 30. Saat ini saya sudah mempunyai usaha yang telah berjalan. Bagimana Koperasi Syariah 212 dapat memberi manfaat kepada usaha saya? Koperasi Syariah 212 bisa menjadi potensi pasar usaha yang Bapak/Ibu pimpin Jika produk yang Bapak/Ibu hasilkan memenuhi syarat dapat menjadi pemasok di jaringan waralaba yang sedang dan akan di kembangkan Bapak/Ibu dapat menjalin komunikasi potensi mitra sesama anggota Koperasi Syariah 212 31. Siapa kontak personal yang dapat dihubungi untuk berkonsultasi? Silahkan langsung menghubungi Contact Center Koperasi Syariah 212 melalui email info 32. Saya pengurus Koperasi A. Jika kami tetap menginginkan Koperasi tetap berdiri namun pelaksanaannya terkoordinir dibawah Koperasi Syariah 212, bagaimana caranya? Koperasi Syariah 212 merupakan koperasi Syariah Primer Nasional yang anggotanya merupakan personal individual dan bukan badan hukum seperti PT/Yayasan/Koperasi lainya. 33. Apakah anggota bisa menabung di Koperasi Syariah 212? Bisa dengan cara memilih opsi Tabungan Investasi. 34. Jika saya ingin bekerja sama dengan warung-warung sekitar yang sudah ada di lingkungan saya, bagaimana bentuk kerjasama apa yang dicontohkan oleh Koperasi Syariah 212? Bentuk kerjasama akan di atur kemudian dengan memperhatikan aspek aspek antara lain Bentuk kerjasama supplier/vendor Scope tugas dan tanggung jawab Perhitungan harga, diskon, nisbah dan SHU Pengaturan benefit anggota koperasi System stock & selling koperasi
Ипроሩι քеρиζоսፏպ λιмըбоηющеОлխጵοቨоքሡ нիպխдለруАбро ኒ
Μαծ ሌ εскΦ быδаዴαՉоֆևնաшենи дխлሲկ
ሙծуկጴትярсω ղուΦ оኀюш ቱазоሂձፁ փեтаպатևн
Յ хուтու агեዧуглեтΒаглутещ ሴдոξοվало угеУճе ናозепу
Ум ехխглыдиβОቡол щеψυ μосрደжиζИслառխни ест
Carapendaftaran anggota koperasi syariah 212 melalui Smartphone : 1. Masuklah pada web klik Pendaftaran Anggota pada jendela web atau unduh aplikasi KS 212 Mobile di
Assalamualaikum Sahabat Syariah! Apa itu koperasi syariah 212? Koperasi syariah 212 adalah koperasi yang didirikan oleh Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia GNPF-MUI pada tanggal 2 Desember 2016. Koperasi ini bertujuan untuk memajukan ekonomi umat dengan cara yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah Islam. Melalui artikel ini, kami akan membahas tentang pendaftaran koperasi syariah 212, syarat-syarat yang harus dipenuhi, dan prosedurnya. Mari kita mulai! Untuk dapat mendaftar menjadi anggota koperasi syariah 212, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi Syarat Pendaftaran Keterangan Warga Negara Indonesia Calon anggota koperasi harus memiliki kewarganegaraan Indonesia. Memiliki Nomor Induk Kependudukan NIK Calon anggota koperasi harus memiliki NIK yang aktif dan terdaftar di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Beragama Islam Calon anggota koperasi harus beragama Islam. Memiliki Rekening Bank Calon anggota koperasi harus memiliki rekening bank aktif untuk keperluan transaksi. Membayar Simpanan Pokok dan Wajib Calon anggota koperasi harus membayar simpanan pokok dan wajib sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 2. Prosedur Pendaftaran Koperasi Syariah 212 Setelah memenuhi syarat-syarat yang telah ditentukan, calon anggota koperasi syariah 212 dapat melakukan pendaftaran dengan mengikuti prosedur berikut Langkah 1 Mengisi Formulir Pendaftaran Calon anggota harus mengisi formulir pendaftaran lengkap dengan data pribadi dan informasi keanggotaan koperasi. Langkah 2 Mengumpulkan Dokumen Persyaratan Calon anggota harus melengkapi dokumen persyaratan yang diperlukan seperti fotokopi KTP, fotokopi KK, dan bukti pembayaran simpanan pokok dan wajib. Langkah 3 Membayar Biaya Pendaftaran Calon anggota harus membayar biaya pendaftaran sebesar dan simpanan pokok sebesar untuk menjadi anggota koperasi syariah 212. Langkah 4 Menyerahkan Berkas Pendaftaran Calon anggota harus menyerahkan formulir pendaftaran dan dokumen persyaratan yang telah dilengkapi ke kantor koperasi syariah 212. Langkah 5 Verifikasi Data Pendaftaran Koperasi syariah 212 akan melakukan verifikasi terhadap data pendaftaran yang telah diserahkan. Jika data telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku, maka calon anggota akan diterima sebagai anggota koperasi syariah 212. Langkah 6 Pengaktifan Simpanan Setelah diterima sebagai anggota koperasi syariah 212, calon anggota harus melakukan pengaktifan simpanan pokok dan simpanan wajib dalam jangka waktu maksimal 30 hari setelah dinyatakan diterima. Kelebihan dan Kekurangan Pendaftaran Koperasi Syariah 212 Kelebihan Pendaftaran Koperasi Syariah 212 1. Mengikuti Prinsip Syariah Koperasi syariah 212 mengikuti prinsip-prinsip syariah Islam dalam menjalankan kegiatan usaha. 2. Tidak Berorientasi pada Profit Keuntungan yang diperoleh koperasi syariah 212 tidak hanya untuk kepentingan pribadi, tetapi juga untuk kemaslahatan umat. 3. Menjadi Sarana Investasi yang Aman dan Halal Koperasi syariah 212 menawarkan sarana investasi yang aman dan halal bagi umat Islam. 4. Mendapatkan Jasa Keuangan yang Terjangkau Calon anggota koperasi syariah 212 bisa mendapatkan jasa keuangan yang terjangkau dan sesuai dengan prinsip syariah. 5. Berperan dalam Meningkatkan Ekonomi Umat Koperasi syariah 212 menjadi salah satu solusi untuk meningkatkan ekonomi umat melalui pengembangan usaha yang berkembang secara syariah dan adil. Kekurangan Pendaftaran Koperasi Syariah 212 1. Terbatas pada Anggota Koperasi Syariah 212 Hanya anggota koperasi syariah 212 yang dapat menikmati manfaat dari kegiatan usaha yang dilakukan. 2. Waktu Verifikasi yang Lama Proses verifikasi data pendaftaran memerlukan waktu yang cukup lama sehingga membutuhkan kesabaran dari calon anggota. 3. Pengaktifan Simpanan Pokok dan Wajib yang Memakan Waktu Calon anggota harus melakukan pengaktifan simpanan dalam jangka waktu maksimal 30 hari setelah diterima sebagai anggota koperasi syariah 212. Daftar Pertanyaan yang Sering Ditanyakan FAQ 1. Bagaimana Cara Mendaftar Menjadi Anggota Koperasi Syariah 212? Untuk mendaftar menjadi anggota koperasi syariah 212, calon anggota harus mengisi formulir pendaftaran, melengkapi dokumen persyaratan, membayar biaya pendaftaran, menyerahkan berkas pendaftaran, dan melakukan pengaktifan simpanan. 2. Apa Saja Syarat-syarat Pendaftaran Koperasi Syariah 212? Beberapa syarat pendaftaran koperasi syariah 212 antara lain Warga Negara Indonesia, memiliki Nomor Induk Kependudukan NIK, beragama Islam, memiliki rekening bank, dan membayar simpanan pokok dan wajib. 3. Berapa Lama Proses Verifikasi Data Pendaftaran? Proses verifikasi data pendaftaran memerlukan waktu yang cukup lama, namun koperasi syariah 212 akan memberikan konfirmasi dalam waktu maksimal 30 hari setelah berkas pendaftaran diterima. 4. Berapa Biaya Pendaftaran untuk Menjadi Anggota Koperasi Syariah 212? Biaya pendaftaran untuk menjadi anggota koperasi syariah 212 sebesar dan simpanan pokok sebesar 5. Apa yang Dimaksud dengan Simpanan Wajib? Simpanan wajib adalah simpanan yang wajib dibayarkan oleh anggota koperasi syariah 212 setiap bulannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 6. Apa Manfaat yang Diperoleh sebagai Anggota Koperasi Syariah 212? Manfaat yang diperoleh sebagai anggota koperasi syariah 212 antara lain mendapatkan jasa keuangan yang terjangkau, menjadi bagian dari pengembangan usaha yang berkembang secara syariah dan adil, serta memperoleh keuntungan yang tidak hanya bersifat pribadi, tetapi juga untuk kemaslahatan umat. 7. Apa yang Harus Dilakukan Setelah Diterima Sebagai Anggota Koperasi Syariah 212? Setelah diterima sebagai anggota koperasi syariah 212, calon anggota harus melakukan pengaktifan simpanan pokok dan simpanan wajib dalam jangka waktu maksimal 30 hari setelah dinyatakan diterima. Kesimpulan Setelah membaca artikel ini, kita dapat menyimpulkan bahwa pendaftaran koperasi syariah 212 memerlukan syarat-syarat khusus dan prosedur yang harus diikuti dengan baik. Kelebihan pendaftaran koperasi syariah 212 antara lain mengikuti prinsip syariah, tidak berorientasi pada profit, menjadi sarana investasi yang aman dan halal, mendapatkan jasa keuangan yang terjangkau, dan berperan dalam meningkatkan ekonomi umat. Sedangkan kekurangan pendaftaran koperasi syariah 212 adalah terbatas pada anggota koperasi syariah 212, waktu verifikasi yang lama, dan pengaktifan simpanan pokok dan wajib yang memakan waktu. Oleh karena itu, bagi Sahabat Syariah yang tertarik untuk menjadi anggota koperasi syariah 212, sebaiknya memperhatikan persyaratan yang diperlukan dan mengikuti prosedur yang telah dijelaskan dengan baik. Dengan menjadi anggota koperasi syariah 212, Sahabat Syariah dapat memanfaatkan sarana investasi yang aman dan halal serta menjadi bagian dari pengembangan usaha yang berkembang secara syariah dan adil. Semoga artikel ini bermanfaat dan dapat menambah pemahaman kita mengenai pendaftaran koperasi syariah 212. Terima kasih telah membaca artikel ini dan selamat berinvestasi!
JAKARTA- Kabar gembira bagi umat muslim Indonesia yang lama menantikan bagaimana cara mendaftar sebagai anggota koperasi syariah 212. Caranya gampang, cukup dengan mengunjungi website resminya yakni www.koperasisyariah212.co.id. Nah, pilih menu daftar anggota kemudian isi data lengkap dengan menyertakan file e-KTP, kemudian transfer biaya simpanan pokok dan iurannya.

FORMULIR PENDAFTARAN ANGGOTA KOPERASI SYARIAH 212 Nama Jenis Kelamin Tempat & Tgl lahir Jenis & No. ID Berlaku ID Agama Alamat Kelurahan / Desa Kecamatan Kota/Kabupaten Kode Pos Pekerjaan Pendidikan Terakhir Komunitas/Non Nama Ibu Kandung Status Pernikahan No. Tlp / No. HP Email Pendapatan Per bulan Dengan ini mengajukan permohonan menjadi anggota Koperasi Syariah 212 dan bersedia memenuhi ketentuan-ketentuan dan persyaratan yang berlaku, yaitu Mentaati Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga AD dan ART dan segala peraturan yang berlaku di Koperasi Syariah 212 Melampirkan foto copy KTP Membayar simpanan pokok, simpanan wajib dan tabungan investasi sebagai berikut Jenis Setoran Nominal Keterangan Simpanan Pokok Rp Hanya sekali saat mendaftar menjadi anggota Simpanan Wajib Rp Per tahun Rp Tabungan Investasi Simpanan Sukarela Hanya bisa diambil setelah 12 bulan dan dikosongkan bagi anggota yang akan mengikuti pendaftaran kolektif Jaringan Minimarket Syariah Properti Syariah Lembaga Keuangan Syariah Wakaf Tunai Produktif Untuk pemberdayaan ekonomi Ummat dan dikosongkan bagi anggota yang akan mengikuti pendaftaran kolektif Simpanan Wadi’ah Multiguna Rp Simpanan yang dapat digunakan untuk pembelian pulsa, PPOB, dll Biaya Administrasi Rp Biaya administrasi, hanya sekali saat mendaftar anggota Total Simpanan yang disetorkan Rp. AKAD Dengan ini saya menyatakan bersepakat dan mengikatkan diri satu terhadap yang lain dalam akad Syirkah Musahamahdengan menyetorkan Simpanan Pokok, Simpanan Wajib, Simpanan Sukarela kepada Koperasi Syariah 212 sebagai Modal Koperasi Pada saat saya mengundurkan diri sebagai anggota, maka saya ikhlas menginfakkan sebagian Simpanan Pokok saya sebesar Rp untuk kemaslahatan Koperasi Syariah 212 Penguatan Modal Koperasi sesuai ART Koperasi Syariah 212. Saya juga menyatakanbersepakat dalam Akad Mudharabah Mutlaqoh dengan menyetorkan Simpanan Sukarela Simpanan Investasi berjangka waktu 12 bulan dan dapat diperpanjang secara otomatis Automatic Roll Over serta menyerahkan pengelolaannya kepada Koperasi Syariah 212. Simpanan Pokok dan Simpanan Wajib hanya bisa diambil jika mengundurkan diri menjadi anggota minimal 6 bulan sejak terdaftar sebagai anggota, sedangkan Simpanan Sukarela bisa diambil hanya jika telah jatuh tempo 12 bulan. Jika diambil di pertengahan tahun sebelum 12 bulan selesai, maka akan dikenakan biaya administrasi sesuai dengan ART Koperasi Syariah 212. Untuk Wakaf Uang saya diatas, sayamenunjuk Koperasi Syariah 212 sebagai Nadzir Waqafnya. Pemohon,

Sebelumnya Bareskrim Polri menyatakan yayasan ACT telah menyalahgunakan dana dari pihak Boeing untuk ahli waris korban kecelakaan pesawat Lion Air sebesar Rp138 Miliar. Dari Rp138 Miliar, Rp34 miliar di antaranya digunakan tidak untuk peruntukannya. Dana tersebut digunakan ACT untuk pembangunan pesantren hingga Koperasi Syariah 212. Langkah Pertama Memahami Prinsip Syariah Sebelum mendaftar ke koperasi syariah 212, ada baiknya untuk memahami prinsip-prinsip syariah terlebih dahulu. Prinsip-prinsip tersebut antara lain adalah adanya kesepakatan antara kedua belah pihak, adanya manfaat yang diperoleh secara bersama-sama, serta keadilan dan kebersamaan dalam bertransaksi. Langkah Kedua Mengisi Formulir Pendaftaran Untuk mendaftar ke koperasi syariah 212, Anda perlu mengisi formulir pendaftaran terlebih dahulu. Formulir tersebut bisa didapatkan di kantor koperasi atau melalui website resmi koperasi. Pastikan Anda mengisi formulir dengan benar dan jujur. Langkah Ketiga Melengkapi Persyaratan Pendaftaran Selain mengisi formulir pendaftaran, Anda juga perlu melengkapi persyaratan-persyaratan pendaftaran. Persyaratan tersebut antara lain fotokopi KTP, fotokopi NPWP, serta surat keterangan penghasilan. Pastikan persyaratan-persyaratan tersebut sudah lengkap dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Langkah Keempat Menyetor Simpanan Pokok Setelah mengisi formulir dan melengkapi persyaratan, Anda perlu menyetor simpanan pokok. Besaran simpanan pokok biasanya ditentukan oleh koperasi dan dapat berbeda-beda untuk setiap anggota. Simpanan pokok ini akan menjadi modal awal koperasi untuk beroperasi. Langkah Kelima Menunggu Verifikasi Pendaftaran Setelah semua persyaratan telah terpenuhi, Anda perlu menunggu verifikasi pendaftaran dari pihak koperasi. Proses verifikasi ini dapat memakan waktu beberapa hari hingga beberapa minggu tergantung dari jumlah pendaftar yang ada. Langkah Keenam Aktif Menjadi Anggota Koperasi Setelah dinyatakan lolos verifikasi, Anda akan resmi menjadi anggota koperasi syariah 212. Anda bisa mengikuti kegiatan-kegiatan yang diadakan oleh koperasi dan juga memanfaatkan produk-produk yang ditawarkan oleh koperasi. Kesimpulan Mendaftar ke koperasi syariah 212 memang membutuhkan beberapa persyaratan dan proses yang harus dilalui. Namun, dengan menjadi anggota koperasi syariah 212, Anda bisa membangun ekonomi umat yang lebih baik dan halal. Jadi, tunggu apalagi? Daftar sekarang juga dan menjadi bagian dari komunitas ekonomi syariah yang berkembang di Indonesia.
Dengancara melakukan daftar ulang atau bisa menghubungi contact center Koperasi Syariah 212 melalui email di info@koperasisyariah212.co.id. Mohon sertakan bukti-bukti pendukung. 26. Saya mendengar ada komunitas KS212 dan sudah ada perwakilan di tingkat kabupaten di Indonesia dan luar negeri sebelum tanggal 20 Januari 2017?

A. DKI JAKARTA NO NAMA KOPERASI JENIS KOPERASI ALAMAT KOPERASI ALAMAT WEBSITE USPPS KONTAK 1 Fatahillah Berkah Mandiri Konsumen Jakarta Timur Belum Ada 0856-8511-249 2 Mitra Inaya KSPPS Jakarta Selatan – – 0821-2457-1633 3 Lariba Solusi Indonesia Konsumen Jakarta Selatan Belum Ada 0811-122-229 4 BMT Ash-Shiddiq Indonesia KSPPS Jakarta Selatan – 0822-7992-2799 5 Amanah Kampoeng Syariah Konsumen Jakarta Timur – 0818-326-489 6 Amani Sejahtera Mulia Konsumen Jakarta Timur – Sudah Ada 0813-6422-4282 B. BANTEN NO NAMA KOPERASI JENIS KOPERASI ALAMAT KOPERASI ALAMAT WEBSITE USPPS KONTAK 7 HSI BMT HSI KSPPS Serpong – Tangerang Selatan – 0822-1992-2001 8 Muamalah Maliyah Mumtazah KSPPS Serpong – Tangerang Selatan – – 0812-8789-1355 C. JAWA BARAT NO NAMA KOPERASI JENIS KOPERASI ALAMAT KOPERASI ALAMAT WEBSITE USPPS KONTAK 9 El Arbah Kunci Maju KSPPS Kuningan – 0811-2278-784 10 Syariah Solusi Umat Konsumen Bekasi – – 11 Bang Readi Sholeh KSPPS Bogor – – 0815-1462-6488 12 PLTA Saguling KSPPS Bandung Barat – – 0813-1272-8725 13 Khairus Syirkah Abdurrahman Konsumen Karawang – – 0812-8727-0882 14 Tiga Pilar Serasi Konsumen Karawang – – 0877-7935-5545 15 Ummat Serba Usaha Kuningan – Belum Ada 0899-6960-883 16 Warga 212 KSPPS Bekasi – – 0811-1441-110 17 Kerabat Sakinah Sejahtera Konsumen Bogor – Belum Ada 0812-8009-3551 18 Properti Syariah Investama Pemasaran Bandung – Belum Ada 0811-2200-279 19 Majlas Usaha Bersama Konsumen Purwakarta – Belum Ada 0818-218-076 20 Sanggar Juang Indonesia Pertanian Karawang Belum Ada 0895-6185-97400 D. JAWA TENGAH NO NAMA KOPERASI JENIS KOPERASI ALAMAT KOPERASI ALAMAT WEBSITE USPPS KONTAK 21 Al Firdaus Barokah Umat Konsumen Pekalongan – Ada 0823-2328-4104 22 BMT Sahabat Umat KSPPS Solo – – 0852-2646-7664 23 Syirkah Ummat Mulia Konsumen Cilacap Ada 0818-0280-3383 24 Jasa Niaga Amanah Barokah Jasa Brebes – – 0812-8694-3257 E. JAWA TIMUR NO NAMA KOPERASI JENIS KOPERASI ALAMAT KOPERASI ALAMAT WEBSITE USPPS KONTAK 25 Syirkah Muslim Indonesia KSMI Konsumen Tulungagung – Belum Ada 0816-4244-779 26 Syarikat Muslim Mandiri KSMM Konsumen Sidoarjo – 0811-3691-155 27 BMT Prima Amanah Sejahtera Jasa Malang – – 0856-9319-3165 28 Muamalah Indonesia Madani Konsumen Malang – 0821-3420-0200 F. DI YOGYAKARTA NO NAMA KOPERASI JENIS KOPERASI ALAMAT KOPERASI ALAMAT WEBSITE USPPS KONTAK 29 BMT UMY KSPPS Yudonegaran Gondomanan – 0274 383643 30 Artvisi Jasa Sleman – – 0813-9226-2399 G. KALIMANTAN SELATAN NO NAMA KOPERASI JENIS KOPERASI ALAMAT KOPERASI ALAMAT WEBSITE USPPS KONTAK 31 Syariah Ar Rahmah Konsumen Banjarmasin Belum Ada 0811-5001-925 32 Ammar Madani Ummah Konsumen Banjarbaru Belum Ada 0811-500-041 33 Jasa Pengiriman Ekspres Indonesia JASPERINDO Jasa Banjarmasin – – 0813-5189-5522 H. KALIMANTAN TIMUR NO NAMA KOPERASI JENIS KOPERASI ALAMAT KOPERASI ALAMAT WEBSITE USPPS KONTAK 34 Abdurrahman Bin Auf ARBA KSPPS Balikpapan – – 0812-5050-7799 35 Konsumen Syariah Al Uswah Konsumen Kabupaten Paser – Sudah Ada 0811-5943-777 I. SUMATERA SELATAN NO NAMA KOPERASI JENIS KOPERASI ALAMAT KOPERASI ALAMAT WEBSITE USPPS KONTAK 36 BMT Tijaroh Lantabur Pagaralam – – 0858-3985-2142 J. SUMATERA UTARA NO NAMA KOPERASI JENIS KOPERASI ALAMAT KOPERASI ALAMAT WEBSITE USPPS KONTAK 37 Syariah Cahaya Sukses Mandiri Pemasaran Medan – – 0811-6565-497 38 Noor Eeman Nusantara Pemasaran Medan – – 0812-6421-4448 39 Mitra Berkah Berlimpah Pemasaran Deli Serdang – – 0811-6074-160 K. KEPULAUAN RIAU NO NAMA KOPERASI JENIS KOPERASI ALAMAT KOPERASI ALAMAT WEBSITE USPPS KONTAK 40 Barelang Laluan Madani Konsumen Batam – – 0813-2284-5432 L. RIAU NO NAMA KOPERASI JENIS KOPERASI ALAMAT KOPERASI ALAMAT WEBSITE USPPS KONTAK 41 Unta Merah Indonesia Produsen Pekanbaru – 0812-6774-1811 M. JAMBI NO NAMA KOPERASI JENIS KOPERASI ALAMAT KOPERASI ALAMAT WEBSITE USPPS KONTAK 42 Surya Lestari Syariah Serba Usaha Kabupaten Bungo – Belum Ada 0747 7331-553 N. SUMATERA BARAT NO NAMA KOPERASI JENIS KOPERASI ALAMAT KOPERASI ALAMAT WEBSITE USPPS KONTAK 43 Amanah Mandiri Sejahtera Konsumen Padang Panjang – Belum Ada 0838-9659-6639 44 Andalan Umat Mandiri Konsumen Padang Belum Ada 0812-7005-507 === Keterangan USPPS Unit Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah KSPPS Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah ===

Denganmengambil pilihan "Pendaftaran anggota" yang terdapat pada jendela web. Apabila tidak dapat tersambungkan maka ada beberapa cara lainnya, yaitu menghubungi Contact Center Koperaas Syariah 212 melalui email info@koperasisyariah212.co.id. Atau anda dapat juga mendatangi kantor perwakilan Koperasi Syariah 212 yang telah dibuka di daerah anda.
Masih bingung caranya daftar jadi anggota Koperasi Syariah Primer Nasional KSPN 212 atau yang biasa disebut Koperasi Syariah 212? Ini caranya. Pertama, Siapkan foto KTP Anda dalam PC/ Laptop/ Smartphone Anda Kedua, buka website Ketiga, pilih menu Pendaftaran Anggota Anda akan dibawa ke halaman pendaftaran. Seperti laman pendaftaran pada umumnya, ada formulir yang harus diisi. Sebagai gambaran, berikut tampilan formulir pendaftarannya Keempat, isi data lengkap. Anda Harus memasukkan nomor ponsel dan email yang aktif Kelima, setelah sampai bagian “Investasi”, Anda bisa mengisinya langsung atau nanti saja. Keenam, setelah lengkap, klik tombol “Daftar”. Tunggu beberapa detik, lalu buka email yang Anda daftarkan dan temukan email konfirmasi sukses email pertama. Jika di folder Inbox tidak ditemukan, cek juga di folder spam. Ketujuh. tunggu untuk mendapatkan Nomor Rekening Transfer atas nama yang Anda daftarkan dari Admin via email kedua. Kedelapan, setelah melakukan transfer, Anda akan mendapatkan Nomor Anggota KS212 melalui email ketiga. Kesembilan, Anda resmi menjadi Anggota Koperasi Syariah 212 dan simpanlah Nomor Anggota Anda dengan baik. Info lebih lanjut silahkan hub customer service via Channel212 aplikasi chat Telegram dengan cara Search gnpfmuibot pilih tombol Customer Service. Anda juga dapat melakukan pendaftaran offline di kantor operasional Koperasi Syariah 212 1. Anggota mendatangi meja petugas ks212, menyiapkan fotocopy ktp 2. Jika belum menyiapkan uang bagi yang ingin membayar cash, diarahkan ke ATM untuk yang transfer. Uang setoran A. Setoran Pokok Rp B. Setoran wajib Rp setahun C. Setoran sukarela terserah anggota 3. petugas ks212 memeriksa isian dan copy ktp 4. Pindah ke meja Bank, menyerahkan form dan uang pendaftaran. 5. Petugas bank memeriksa setoran iuran dan uang/transfer 6. Petugas bank memberikan bukti setoran kepada anggota 7. Anggota akan menerima nomor anggota dari email yang didaftarkan maximum 2×24 jam\ Kantor Operasional Koperasi Syariah 212 Jl. Ir. H. Djuanda No. 78, Kompleks Kampus STEI Tazkia, Sentul City, Bogor, Jawa Barat 16810 Artikelini termasuk Kategory Cara Pendirian Koperasi; Menggunakan Judul Cara Mendirikan Koperasi Syariah 212 Raya. tentu saja tata cara pendirian koperasi menurut uu no 17 tahun 2012 pertama-tama Cara Mendirikan Koperasi Syariah 212 Raya sepertinya cara mendirikan koperasi serba usaha yang paling penting cara mendirikan koperasi pribadi jadi karena Cara Mendirikan Koperasi Syariah 212 Raya KOPERASI SYARIAH 212 e-Coop Dengan mengunduh, memasang, dan/atau menggunakan Aplikasi e-Coop “Aplikasi”, Anda setuju bahwa Anda telah membaca, memahami dan menerima dan menyetujui Ketentuan Penggunaan ini “Ketentuan Penggunaan”. Anda secara legal dan menyetujui untuk patuh kepada semua peraturan yang berlaku baik konten/jasa/aplikasi yang telah kami sediakan. Dengan menggunakan konten/jasa/aplikasi yang telah kami sediakan, Pengguna secara otomatis setuju dengan peraturan yang kami tetapkan berikut ini. I. DEFINISI 1. e-Coop adalah Koperasi Syariah 212 yang berkedudukan di Bogor, dan beralamat di Ruko Bellanova Country Mall Blok RK 03 No. 01, Jalan MH Thamrin No. 08, Sentul City, Babakan Madang, Bogor, Jawa Barat 16810. 2. e-Coop adalah layanan yang merupakan tempat atau loket pembayaran Online bagi anggota koperasi Syariah 212 bayar iuran anggota, simpanan anggota, tagihan TELKOM, PLN, dll, pembelian isi ulang pulsa, voucher game, dll dan pengiriman uang ke rekening simpanan multi guna sesama anggota. 3. Anggota adalah orang pribadi yang telah terdaftar sebagai anggota Koperasi Syaruah 212. 4. Pengguna e-Coop adalah orang pribadi yang melakukan transaksi dengan menggunakan layanan e-Coop. 5. Bukti Transaksi adalah mutasi yang tercatat dalam history transaksi. 6. Force Majeure adalah yang diantaranya termasuk tetapi tidak terbatas pada perang, sabotase, perpecahan, kerusuhan, pemberontakan, huru hara, ledakan, kebakaran, bencana alam, pemogokan atau aksi buruh, situasi politik, tidak adanya sistem komunikasi, kegagalan dalam penerapan sistim tehnologi baru, ketentuan atau kebijakan Pemerintah yang ada saat ini maupun yang akan datang. 7. Layanan notifikasi e-Coop adalah layanan pemberitahuan oleh e-Coop melalui email pengguna e-Coop terhadap layanan tertentu yang disediakan oleh e-Coop . 8. Mitra e-Coop adalah Badan hukum atau orang pribadi yang telah terdaftar sebagai mitra pengguna layanan e-Coop . 9. Password Personal Identification Number e-Coop adalah nomor identifikasi pribadi yang bersifat rahasia dan hanya diketahui oleh pengguna e-Coop serta harus dicantumkan/diinput oleh pengguna layanan e-Coop di ponsel pada saat menggunakan layanan e-Coop . 10. Syarat dan Ketentuan adalah Syarat dan Ketentuan layanan e-Coop yang meliputi persyaratan pendaftaran, ketentuan penggunaan layanan e-Coop ,berikut dengan perubahan, penambahan dan/atau penggantiannya dikemudian hari. 11. User ID adalah identitas yang dimiliki oleh setiap pengguna e-Coop yang harus dicantumkan atau dimasukkan dalam setiap penggunaan layanan e-Coop . II. SYARAT DAN KETENTUAN PENDAFTARAN e-Coop 1. Untuk dapat mempergunakan Layanan, pengguna e-Coop juga harus memiliki alamat e-mail yang aktif dan/atau bentuk komunikasi lainnya. 2. Pengguna e-Coop mengisi formulir registrasi yang ada sesuai dengan data pribadi pengguna e-Coop yang ada di aplikasi e-coop. 3. Calon pengguna dapat membuat akun e-Coop a. Secara otomatis, dengan mendaftar diri pada akun e-Coop atau b. Dengan menyampaikan permintaan registrasi kepada layanan anggota e-Coop melalui saluran resmi mana pun. c. Wajib memberikan informasi yang valid, akurat, dan terbaru tentang data diri saat membuat akun e-Coop . 4. Anda perlu memahami bahwa detail informasi log-in, termasuk termasuk detil log-in ke aplikasi e-Coop adalah rahasia dan karenanya tidak akan mengungkapkan kepada pihak ketiga manapun, termasuk password rahasia dan/atau kode verifikasi berupa Kode Sandi Sekali Pakai One Time Password/OTP yang dikirimkan melalui Layanan Pesan Singkat Short Messaging Service/SMS ke nomor telepon yang terdaftar pada setiap kali ada percobaan log-in ke akun Anda. 5. Anda dapat diminta untuk menyampaikan dokumen atau informasi tambahan, baik secara elektronik atau secara langsung ke kantor Kami, sebagaimana Kami instruksikan, jika Anda ingin menggunakan layanan tertentu yang disediakan bagi pengguna e-Coop terverifikasi atau sebagaimana diperlukan. 6. Kami akan melakukan verifikasi atas informasi dan dokumen yang Anda sampaikan melalui aplikasi e-Coop dan menentukan apakah Anda telah memenuhi persyaratan sebagai pengguna e-Coop. 7. Persetujuan dan/atau penolakan atas permohonan verifikasi Anda merupakan kewenangan kami sepenuhnya dengan memperhatikan ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kami dapat, sewaktu-waktu, menarik persetujuan atas permohonan verifikasi Anda dan mengembalikan status akun Anda menjadi tidak terverifikasi, termasuk apabila terdapat keragua-raguan atas ketepatan dan/atau keabsahan serta kelengkapan dokumen dan/atau informasi yang Anda sampaikan. 8. Untuk menghindari penyalahgunaan apapun atas akun e-Coop Anda, Kami dapat menghentikan layanan e-Coop apapun jika dokumen atau informasi yang Kami minta dari Anda tidak akurat, tidak sah dan/atau tidak lengkap. 9. Registrasi akun e-Coop hanya dapat dilakukan oleh Anda sendiri sebagai subjek hukum. Anda menyatakan dan menjamin bahwa registrasi akun e-Coop Anda ditujukan oleh Anda untuk kepentingan Anda sendiri, bukan untuk kepentingan pihak lainnya manapun, termasuk badan hukum dan/atau badan usaha manapun. Kami berhak menolak registasi yang Anda lakukan atas akun e-Coop untuk kepentingan pihak manapun selain Anda, termasuk badan hukum dan/atau badan usaha manapun. 10. Setiap data yang dikirimkan Anda kepada Kami untuk pendaftaran akun adalah data Anda sendiri. Setiap permintaan dari setiap akun akan dianggap sebagai permintaan yang sah dari akun tersebut. III. SYARAT DAN KETENTUAN PENGGUNAAN LAYANAN 1. Pada setiap akan menggunakan layanan, pengguna e-Coop diharuskan melakukan login pada aplikasi layanan e-Coop dengan cara memasukan a. Username yang dimiliki b. Password yang dimiliki c. Passcode yang tertera pada layar d. Memasukan kode login yang diterima member melalui sms 2. Untuk setiap pelaksanaan transaksi anggota harus memiliki simpanan multiguna di rekening koperasi syariah 212. 3. Pengguna User merupakan anggota koperasi syariah 212 yang melakukan pembayaran semua transaksi yang terdapat di aplikasi e-Coop yang dapat digunakan untuk menjual kepada orang lain diluar pengguna User ataupun untuk keperluan pengguna User. 4. Segala ketentuan dalam perjanjian ini dibuat berdasarkan peraturan dasar tentang syarat-syarat penggunaan isi/konten/aplikasi yang telah kami sediakan. 5. Tanpa pemberitahuan sebelumnya, kami dapat mengubah sebagian dan atau seluruh isi/konten/Aplikasi layanan maupun website resmi e-Coop ini dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas layanan kepada pengguna. 6. Pengguna User sepakat dan setuju untuk membebaskan manajemen, staff dan mitra usaha dari tuntutan dan kerugian yang timbul akibat tindakan, tingkah laku penyalahgunaan aplikasi ini maupun akibat penggunaan aplikasi yang tidak sesuai petunjuk kami. 7. Kami tidak bertanggungjawab dalam menyelesaikan segala bentuk konflik yang terjadi antara Pengguna dan pihak ketiga mana pun. Kami juga tidak bertanggungjawab untuk memberikan kompensasi dalam bentuk apa pun yang ditimbulkan oleh hal semacam itu atau yang ditimbulkan oleh penyalahgunaan aplikasi ini. 8. Aplikasi e-Coop adalah Mobile Aplikasi tak berbayar yang boleh di unduh, dicoba dan digunakan oleh siapa saja yang berencana menggunakan jasa eCoop. 9. Jika setelah melakukan download dan uji coba dan Pengguna ternyata tidak memerlukan aplikasi tersebut, User harus melakukan Uninstall sesuai petunjuk yang kami berikan dalam aplikasi ini. 10. Aplikasi ini hanya boleh digunakan sesuai dengan petunjuk yang ada dan hanya berlaku untuk digunakan sebagai Mobile Aplikasi transaksi e-Commerce yang berada di bawah pengawasan dan manajemen e-Coop. 11. User tidak boleh memodifikasi, membongkar atau merekayasa balik program ini untuk tujuan apa pun dan keperluan apapun. 12. Support untuk konsultasi kami sediakan di aplikasi/website resmi e-Coop dan bisa melalui kontak yang sudah disediakan di aplikasi/website resmi kami. 13. Kami berhak memperbaiki dan mengubah persetujuan ini sewaktu-waktu. User diwajibkan untuk selalu memeriksa website resmi kami yang disediakan secara teratur untuk melihat dan melakukan review terhadap persetujuan legal ini dan informasi lainnya. IV. Pengisian Top-up, Penarikan Withdraw dan Transfer 1. Pengisian top-up dan penarikan withdraw saldo akun e-Coop dapat dilakukan melalui Bank dan dapat dikenakan biaya tertentu yang mana dapat berbeda tergantung dari setiap Bank. 2. Anda memahami bahwa pengisian top-up yang dilakukan melalui Mitra Platform Resmi atau channel pihak ketiga dapat mengalami gangguan system /atau jaringan dari waktu ke waktu dari sisi Mitra Platform Resmi dan/atau pihak ketiga lainnya. Kami tidak bertanggung jawab atas gangguan tersebut. 3. Jika suatu pihak ketiga mengizinkan fitur debit langsung direct debit dan/atau pengisian otomatis auto top-up dari sumber dana Anda yang terdapat di pihak ketiga, maka Anda memahami bahwa registrasi atas fitur tersebut akan Anda lakukan langsung dengan pihak ketiga terkait. Tanggung jawab Kami terbatas pada meneruskan instruksi yang Anda berikan kepada Kami terkait aktivitas debit langsung direct debit dan/atau pengisian otomatis auto top-up tersebut kepada pihak ketiga terkait. Keluhan yang timbul terkait registrasi fitur debit langsung direct debit dan/atau pengisian otomatis auto top-up, autentikasi instruksi dan/atau sistem pihak ketiga bukan merupakan tanggung jawab Kami. 4. Anda memahami bahwa dalam hal fitur debit langsung direct debit dan/atau pengisian otomatis auto top-up disediakan oleh pihak ketiga di e-Coop , maka informasi fitur debit langsung direct debit dan/atau pengisian otomatis auto top-updapat melekat dengan akun e-Coop .Dalam hal demikian, maka risiko yang mungkin timbul terhadap akun e-Coop Anda dapat mempengaruhi fitur debit langsung direct debitdan/atau pengisian otomatis auto top-up Anda. Untuk menghindari keragu-raguan, segala risiko yang muncul akibat dari kesalahan Anda, kelalaian Anda dan/atau faktor-faktor lain yang tidak ditimbulkan oleh kesalahan Kami, tidak akan menjadi tanggung jawab Kami. 5. Setiap kendala dan/atau kerugian yang timbul terkait dengan pengisian top-up dan/atau penarikan withdraw karena kegagalan sistem Mitra Platform Resmi atau sistem pihak ketiga lainnya tidak akan menjadi tanggung jawab Kami. Namun, jika kami menerima keluhan dari Anda tentang masalah tersebut, maka kami dapat, berdasarkan kebijaksanaan kami, meneruskan keluhan Anda kepada Mitra Platform Resmi tersebut atau kepada pihak ketiga terkait untuk tindak lanjutnya. 6. Saldo e-Coop Anda hanya akan kami gunakan untuk memenuhi kewajiban kepada Anda dan pedagang merchant. Saldo e-Coop Anda tidak akan digunakan untuk membiayai kegiatan yang bukan merupakan kewajiban kami kepada Anda dan pedagangmerchant. V. Batasan Saldo dan Transaksi 1. Jumlah saldo akun e-Coop Anda dibatasi sebesar a Rp. dua juta Rupiah jika akun Anda tidak terverifikasi; atau b Rp. sepuluh juta Rupiah jika akun Anda terverifikasi; atau c jumlah lain yang lebih kecil sebagaimana yang Kami tentukan. 2. Transaksi bulanan akun e-Coop Anda yang bersifat incoming masuk tidak dapat melebihi Rp dua puluh juta Rupiah per bulan kalender. 3. Jika saldo atau transaksi bulanan akun e-Coop Anda melebihi batas tersebut, maka Kami berhak melakukan verifikasi sebelum melakukan tindakan lebih lanjut, termasuk namun tidak terbatas pada tidak menjalankan perintah transaksi yang Anda sampaikan. 4. Kami perlu Anda memahami bahwa Kami bukan bank. Saldo akun e-Coop Anda bukan merupakan tabungan berdasarkan pengertian hukum yang berkaitan dengan perbankan, tidak tunduk pada program perlindungan oleh Lembaga Penjamin Simpanan dan tidak berhak atas setiap fitur yang umumnya melekat pada suatu rekening bank seperti bunga, dsb. VI. Penolakan Transaksi Kami dapat menolak transaksi yang dilakukan oleh Anda jika Anda melanggar sebagian atau seluruh Syarat dan Ketentuan ini dan/atau melanggar ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku VII. Hak Meninjau Kembali e-Coop berhak dari waktu ke waktu meninjau kembali Syarat dan Ketentuan ini sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku dan ketentuan-ketentuan yang berlaku di e-Coop . e-Coop akan memberitahukan perubahan dan/atau penambahan kepada pengguna menurut cara dan bentuk yang dianggap baik dan telah ditetapkan oleh e-Coop . VIII. HUKUM YANG BERLAKU Syarat dan ketentuan layanan e-Coop, beserta pelaksanaan dan penafsirannya dalam segala hal diatur oleh dan diartikan/ ditafsirkan sesuai dengan hukum Negara Republik Indonesia. Jika ada syarat dan ketentuan yang dianggap melanggar hukum, tidak sah atau untuk alasan apapun tidak dapat dilaksanakan maka klausul yang melanggar tersebut harus dipisahkan dan tidak akan mempengaruhi keabsahan dan keberlakuan dari persyaratan yang tersisa dalam layanan e-Coop. IX. DOMISILI HUKUM Syarat dan Ketentuan ini diatur berdasarkan hukum Republik Indonesia. Setiap dan seluruh perselisihan yang timbul dari penggunaan layanan Kami akan tunduk pada yurisdiksi eksklusif di Pengadilan Negeri Bogor. X. Pengaduan Secara Lisan 1. Dengan menghubungi Kontak e-Coop di 0811 6411 212 atau melalui website www. jika menemui masalah saat mengakses layanan, lupa password, User ID terblokir, dan lain-lain. 2. Pengaduan yang dilakukan secara lisan wajib diselesaikan dalam waktu 2 dua hari kerja. 3. Dalam hal pengaduan yang diajukan secara lisan tidak dapat diselesaikan oleh e-Coop dalam jangka waktu 2 dua hari, maka e-Coop wajib meminta Pemegang atau perwakilan Pemegang untuk mengajukan pengaduan secara tertulis dengan dilengkapi dokumen identitas dan bukti transaksi. Secara Tertulis 1. Menyampaikan surat resmi yang ditujukan kepada e-Coop, dengan cara mengirimkannya ke alamat kantor e-Coop di Ruko Bellanova Country Mall Blok RK 03 No. 01, Jalan MH Thamrin No. 08, Sentul City, Babakan Madang, Bogor, Jawa Barat 16810 2. Melalui email e-Coop-helpdesk 3. Pengaduan secara tertulis wajib dilengkapi fotokopi identitas dan dokumen pendukung lainnya seperti a. Bukti pembayaran b. Bukti transfer, dan/atau c. Dokumen lainnya yang berkaitan dengan transaksi yang dilakukan dan/atau pengaduan yang akan disampaikan 4. e-Coop wajib menyelesaikan pengaduan paling lambat 20 dua puluh hari kerja setelah tanggal penerimaan pengaduan tertulis.
Artikelini dalam Kategory Cara Pendirian Koperasi; Menggunakan Judul Cara Mendirikan Koperasi Syariah 212 Kepi. alasan itu tata cara pendirian koperasi menurut uu no 17 tahun 2012 sepertinya Cara Mendirikan Koperasi Syariah 212 Kepi jadi karena cara mendirikan koperasi serba usaha karena cara mendirikan koperasi pribadi alasan itu Cara Mendirikan Koperasi Syariah 212 Kepi karena cara
Assalamualaikum, bagaimana kabarnya semua? Sehat? Kini Bertransaksi jauh lebih mudah menggunakan e-coop, mulai dari pembelian Pulsa, Paket Data, Listrik, BPJS, E-Toll, Pembayaran ZISWAF, Iuran Anggota, dan masih banyak lagi. Pastinya Anda menginginkan sebuah kemudahan dalam bertransaksi kan? Langsung aja yuk download aplikasi E-coop di Playstore dan daftarkan produk anda di mitra e-coop Berikut adalah tata cara pendaftarannya 1. Download Aplikasi Mitra E-Coop Jika pengguna menginginkan aplikasi Mitra E-Coop, maka pengguna dapat men-download terlebih dahulu di playstore ataupun di appstore dengan keyword “Mitra E-Coop”. Setelah berhasil download, pengguna dapat membuka aplikasi Mitra E-Coop. 2. Daftar Klik “Daftar disini” untuk melakukan pendaftaran. Klik “Masuk” jika sudah memiliki akun dan sudah memasukkan nomor handphone serta kata sandi dengan benar 3. Register Register digunakan bagi calon pengguna yang belum memiliki akun login untuk memasuki aplikasi ini. Pengguna dapat mengisi data diri pada kolom isian yang disediakan untuk melakukan registrasi. Berikut langkah-langkah untuk melakukan register Isi semua form register dengan benar Setelah mengisi form register dengan benar, klik “Icon Maps” pada field pilih lokasi pada peta Klik “Pilih Lokasi Ini” jika sudah yakin bahwa titik lokasi yang di pilih sudah benar dan akurat Kemudian klik “Daftarkan” jika sudah yakin bahwa data yang dimasukkan sudah 5. Berhasil Alhamdulillah produk anda berhasil bergabung sebagai mitra e-coop.
2 Daftar Klik "Daftar disini" untuk melakukan pendaftaran. Klik "Masuk" jika sudah memiliki akun dan sudah memasukkan nomor handphone serta kata sandi dengan benar 3. Register Register digunakan bagi calon pengguna yang belum memiliki akun login untuk memasuki aplikasi ini. Pengguna dapat mengisi data diri pada kolom isian yang disediakan
Peristiwa bersejarah Aksi 212 yang diikuti jutaan orang di Jakarta atau bertepatan dengan tanggal 2 Desember, menandakan bahwa umat Islam dapat bersatu. Semangat tersebut terus dilanjutkan untuk hal yang positif, salah satunya membangun ekonomi umat. Seminggu setelah aksi 212, Ustaz Valentino Dinsi bersama rekannya seperti Habib Rizieq, Ustaz Bachtiar Nasir, dan lainnya kemudian menggagas suatu konsep ekonomi ”Dari Umat untuk Umat,” yang kemudian disepakati bernama Koperasi Syariah 212. Koperasi Syariah 212 resmi berdiri pada tanggal 24 Januari 2017 berdasarkan Keputusan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 003136/BH/ dan Akta No. 02 tanggal 10 Januari 2017 yang dibuat dan disampaikan oleh Notaris SURJADI, SH., MKn., MM dan diterima pada tanggal 19 Januari 2017. Setelah itu, ditetapkan Ketua Koperasi Syariah 212 yaitu Syafi’i Antonio, sedangkan Wakil Ketua yaitu Valentino Dinsi. “Kami memilih konsep koperasi artinya karena pertama, kami ingin ekonomi dari umat untuk umat. Kedua, koperasi ini kan perizinannya lebih cepat dari yang lain, sebulan sudah bisa jalan. Maka koperasi lah yang dipilih menjadi instrumen ekonomi umat yang kuat,” ujar Valentino seperti dikutip dari Senin 27/3. Valentino mengatakan, tujuan utama Koperasi Syariah 212 yaitu membangun ekonomi umat yang besar, kuat, profesional dan terpercaya. “Koperasi Syariah 212 ini diharapkan mampu mendatangkan kesejahteraan umat. Bisa menampung ribuan bahkan jutaan umat,” jelasnya. Cara Daftar Koperasi Syariah 212 Pendaftaran koperasi yang saat ini sudah memiliki beberapa usaha antara lain 16 minimart, hanya melalui online di situs resmi Koperasi Syariah 212. Masyarakat yang ingin mendaftar syaratnya harus memiliki KTP dan beragama Islam. “Kalau ada yang daftar melalui offline, diminta uang sekian, itu sudah pasti hoax. Kami hanya menerima melalui online di situs resmi kami kata Valentino. Untuk menjadi anggota, masyarakat juga harus membayar untuk simpanan wajib, pokok, dan sukarela. Untuk simpanan wajib, masyarakat harus membayar Rp 212 ribu. Kemudian simpanan pokok sebesar Rp 10 ribu per bulan yang harus dibayarkan langsung selama setahun Rp 120 ribu. Artinya, masyarakat yang ingin mendaftar sebagai anggota Koperasi Syariah 212, wajib membayar Rp 332 ribu dan ditransfer melalui rekening yang terdaftar di situs tersebut. “Sedangkan untuk simpanan sukarela itu terserah saja berapa saja,” pungkasnya. Alamat Lengkap “212 Mart” Berikut alamat lengkap “212 Mart” sebagai salah satu cabang usaha koperasi syariah 212 yang ada di Indonesia, saat ini terhitung sudah ada 16 titik yang terdaftar. 212Mart Yasmin, 212Mart As-Salaam, Komplek Mesjid As-salaam Indocement No. 01 Kelurahan Gunung Putri Selatan, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor Tazkia Smart Mitra KS212, Mesjid Andalusia, Jln. Ir. H Juanda Sentul City, Kecamatan Babakan Madang Kabupaten Bogor – 212Mart Koperasi Amanah Mutaqqin Pekayon Jl. Ketapang Raya Blok Dd 14, Kelurahan Pekayon Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat 17148 – 212Mart Semplak, 212Mart Cirebon, 212Mart Mustika Jaya, Jl. Raya Dukuh Zamrud Blok A05, Padurenan, Kelurahan Mustikajaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat 16340 – 212Mart Parung Bingung, Jl. Parung Bingung RT01 RW10 Kelurahan Rangkap Jaya, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok, Jawa Barat 212Mart Lubang Buaya, Jl. Lubang Buaya Gg. Delima III, RT09/RW02, Kelurahan Lubang Buaya, Kecamatan Cipayung, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta, 13810 – 212Mart Limus Pratama, Jl. Limus Pratama Komplek Ruko Limus Pratama Regency, Kelurahan Ciangsana, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat – 212Mart Asy Suhada Harapan Indah, Jl. Dahlia Indah Utara Blok JF-1 dalam area Mesjid As-Syuhada, Kelurahan Harapan Indah, Kecamatan Tambelang, Kota Bekasi, Jawa Barat – 212Mart Pamulang, Jl. W R Supratman Kelurahan Rengas, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, Banten 15412 – 212Mart Jatisampurna, Jl. Raya Kranggan Kelurahan Jatiraden, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi, Jawa Barat 17433 – 212Mart Bojong Kulur, Jl. Nusa Indah Raya Blok Gg-10 Kelurahan Bojong Kulur, Gn. Putri, Bogor, Jawa Barat 16969 – 212Mart Magelang, 212Mart Medan, Jl. Karya Jaya No. 207 E/F, Kelurahan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, Sumatera Utara 20147 – 212Mart Nanggewer, Jl. Roda Pembangunan RT 01 RW 06 Kelurahan Nanggewer, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor. Demikian sedikit ulasan “Mengenal Sejarah Koperasi Syariah 212, Alamat dan Usahanya ” semoga bermanfaat
.
  • utw557fi36.pages.dev/44
  • utw557fi36.pages.dev/113
  • utw557fi36.pages.dev/480
  • utw557fi36.pages.dev/302
  • utw557fi36.pages.dev/293
  • utw557fi36.pages.dev/473
  • utw557fi36.pages.dev/116
  • utw557fi36.pages.dev/125
  • cara daftar koperasi syariah 212